
SIDOARJO – Di tengah masifnya peredaran informasi digital yang kerap tak terverifikasi, sebuah media siber baru hadir membawa misi edukasi dan penegakan kebenaran. Jejak Digital Nusantara (JDN) resmi mengawali kiprahnya sebagai portal berita berbasis hukum melalui acara peluncuran yang digelar di Perumahan Puri Surya Jaya, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (23/1/2026).
Kehadiran Jejak Digital Nusantara menjadi respons atas meningkatnya ancaman hoaks, misinformasi, dan disinformasi yang kian sulit dibendung. Arus informasi yang cepat tanpa diimbangi literasi digital dan hukum dinilai berpotensi memicu konflik sosial serta persoalan hukum di tengah masyarakat.
Mengusung tagline “Mengungkap Fakta di Balik Data”, JDN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemberitaan yang tidak hanya aktual, tetapi juga akurat, berimbang, dan memiliki landasan hukum yang kuat. Media ini memosisikan diri sebagai sarana edukasi publik agar masyarakat lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam mengonsumsi maupun menyebarkan informasi.
Direktur Utama Jejak Digital Nusantara, Bramada, S.H., CLPA, menyampaikan bahwa lahirnya JDN berangkat dari keprihatinan terhadap rendahnya pemahaman hukum di ruang digital. Menurutnya, banyak individu terseret persoalan hukum bukan karena niat jahat, melainkan akibat ketidaktahuan terhadap aturan yang berlaku.
Di dunia digital, setiap unggahan dan pernyataan memiliki konsekuensi hukum. Ketika informasi disebarkan tanpa verifikasi, risikonya bukan hanya merugikan orang lain, tetapi juga diri sendiri,” ungkap Bramada.
Sebagai praktisi hukum, Bramada menegaskan bahwa JDN mengembangkan konsep jurnalisme berbasis edukasi hukum. Setiap berita disusun tidak hanya dengan pendekatan peristiwa, tetapi juga dilengkapi penjelasan regulasi dan norma hukum agar pembaca memahami konteks yang utuh.

Ia berharap JDN dapat mendorong masyarakat untuk lebih kritis, tidak mudah terprovokasi, serta mampu membedakan informasi yang valid dan menyesatkan.
Kami ingin pembaca tidak sekadar mengetahui apa yang terjadi, tetapi juga memahami posisi hukumnya. Kesadaran ini penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” jelasnya.
Di sisi lain, redaksi Jejak Digital Nusantara menegaskan komitmen untuk menjalankan praktik jurnalistik secara profesional. Setiap proses peliputan mengedepankan verifikasi berlapis serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Acara peluncuran JDN turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, praktisi hukum, serta perwakilan dari unsur pemerintahan dan aparat keamanan. Dukungan lintas elemen tersebut menjadi sinyal positif terhadap peran media dalam menjaga kualitas informasi publik.
Dengan mengudara dari Sidoarjo, Jejak Digital Nusantara diharapkan mampu menjadi alternatif media yang kredibel, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik. Di tengah tantangan era digital, JDN menegaskan langkahnya untuk melawan hoaks melalui kekuatan data, pendekatan hukum, dan integritas jurnalistik.


