banner 728x250
Daerah  

Spanduk Bacalon Kades Terpasang Saat Tahapan Awal, Warga Sidoarjo Pertanyakan Kepatuhan Aturan

Sidoarjo – Dinamika jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo mulai terasa. Di tengah proses yang masih berada pada tahap administrasi dan verifikasi berkas, sejumlah atribut bergambar bakal calon kepala desa sudah terlihat terpasang di ruang publik.

Salah satu yang menjadi sorotan berada di Desa Kletek, Kecamatan Taman. Spanduk dan baliho berukuran besar dengan foto serta nama bakal calon, Jarot Bintoro, tampak berdiri di beberapa titik strategis, seperti di tepi jalan raya dan area persimpangan. Padahal, panitia pemilihan setempat belum mengumumkan daftar calon tetap maupun jadwal resmi masa kampanye.

Kondisi tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa warga menilai pemasangan atribut terlalu dini dan berpotensi menimbulkan persepsi kurang baik. Mereka berharap seluruh bakal calon dapat menahan diri hingga tahapan resmi kampanye dimulai.

“Semestinya semua pihak mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan panitia. Kalau belum ditetapkan sebagai calon, sebaiknya belum memasang alat peraga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah tokoh masyarakat juga mengingatkan bahwa etika politik di tingkat desa perlu dijaga sejak awal proses. Menurut mereka, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang memberikan contoh yang baik kepada warga agar suasana tetap kondusif

Berdasarkan ketentuan umum Pilkades, pemasangan alat peraga kampanye biasanya diperbolehkan setelah penetapan calon dan memasuki masa kampanye resmi. Selain itu, penempatan atribut di fasilitas umum tertentu, tempat ibadah, dan pepohonan kerap dibatasi dalam regulasi teknis yang diatur melalui peraturan daerah maupun peraturan bupati.

Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) disebut memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban apabila ditemukan atribut yang dipasang tidak sesuai jadwal atau melanggar aturan. Langkah yang dapat diambil mulai dari teguran hingga pencopotan alat peraga.

Hingga saat ini, tahapan Pilkades di beberapa desa di Sidoarjo masih berlangsung. Panitia terus mengimbau seluruh bakal calon untuk mematuhi regulasi yang berlaku agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan tertib, adil, dan harmonis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *