
Bojonegoro, 16 Februari 2026 – Dugaan praktik peredaran narkotika dari dalam Lapas Kelas IIA Bojonegoro kembali menjadi perhatian publik dan media. Informasi yang beredar memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan internal, prosedur keamanan, serta integritas petugas di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Beberapa laporan tidak resmi menyebut adanya kegiatan mencurigakan di blok hunian warga binaan. Selain itu, muncul dugaan adanya aliran dana yang melibatkan oknum tertentu. Meski beredar luas di masyarakat, seluruh informasi tersebut belum dikonfirmasi oleh pihak lapas atau oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
Ketiadaan klarifikasi resmi memicu spekulasi dan kekhawatiran publik. Banyak warga dan organisasi masyarakat menekankan pentingnya transparansi agar kepercayaan terhadap institusi pemasyarakatan tetap terjaga. Desakan ini juga diperkuat oleh perlunya audit menyeluruh terhadap prosedur pengawasan, termasuk pemeriksaan keluar-masuk barang serta aktivitas harian warga binaan.
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, menegaskan perlunya langkah konkret berupa inspeksi mendadak oleh instansi terkait. Ia menilai pemeriksaan terbuka tidak hanya untuk mengetahui fakta, tetapi juga sebagai upaya meredakan keresahan masyarakat yang terus menyebar melalui media sosial dan ruang publik.

Menurut pengamat kebijakan publik di Jawa Timur, persoalan ini menjadi refleksi penting bagi penguatan sistem kontrol internal lembaga pemasyarakatan di seluruh provinsi. Evaluasi prosedur pengawasan petugas, pemantauan aktivitas warga binaan, serta sistem manajemen barang masuk dan keluar menjadi langkah strategis yang mendesak.
Masyarakat Bojonegoro berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti isu ini secara profesional, independen, dan akuntabel. Keterbukaan hasil penyelidikan dianggap vital untuk menjaga kredibilitas institusi pemasyarakatan sekaligus memastikan prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.
Sampai saat ini, seluruh informasi yang beredar masih dalam tahap dugaan dan belum ada bukti hukum yang menguatkan tuduhan tersebut. Proses pemeriksaan resmi oleh instansi terkait menjadi kunci untuk menuntaskan spekulasi sekaligus memperkuat pengawasan internal di lapas.


