banner 728x250
Daerah  

Transparansi Penyaluran Bansos, Dinsos Sidoarjo Perketat Pengawasan Desa

SIDOARJO, 25 Februari 2026 — Isu pemotongan bantuan sosial (bansos) yang ramai diperbincangkan di media sosial membuat pemerintah Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat. Kabar yang beredar menyebutkan adanya pengurangan nominal bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa desa, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat penerima.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidoarjo langsung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan lapangan. Kepala Dinsos Sidoarjo, R. Martha Wira Kusuma, menekankan bahwa investigasi dilakukan secepat mungkin begitu isu ini viral, agar fakta dapat segera terungkap.

Kami melakukan penelusuran langsung dengan meminta keterangan dari para penerima manfaat, pendamping program, dan perangkat desa yang terlibat dalam penyaluran bantuan,” kata Martha, Rabu (25/2/2026).

 

Tim Dinsos melakukan serangkaian langkah verifikasi, dimulai dari pengecekan data penerima, pencocokan nominal bantuan sesuai ketentuan, hingga pemantauan alur distribusi di tingkat desa. Selain itu, wawancara langsung dengan KPM juga digelar untuk memastikan tidak terjadi pemotongan atau pungutan di luar ketentuan resmi.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa belum ada bukti pemotongan bansos secara resmi. Namun, Dinsos menegaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu.


“Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dan memastikan setiap langkah berbasis data dan fakta. Jika ada pelanggaran yang terbukti, kami akan menindak sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Martha.

Sementara itu, sejumlah warga mengaku khawatir dengan isu pemotongan bantuan. Bagi KPM, bantuan sosial sering menjadi penopang kebutuhan pokok sehari-hari. “Kami berharap hasil klarifikasi bisa diumumkan secara terbuka, supaya masyarakat tidak cemas,” ujar salah seorang warga desa di Sidoarjo.

Masyarakat menekankan pentingnya transparansi dalam penyaluran bansos. Mereka menilai bahwa kepercayaan publik akan terjaga apabila pemerintah terbuka mengenai setiap tahapan distribusi bantuan.

 

Dinsos Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa bansos wajib diterima secara utuh oleh penerima manfaat tanpa potongan dalam bentuk apa pun. Ketentuan tersebut sudah menjadi bagian dari regulasi dan standar operasional penyaluran bantuan sosial.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah akan memperkuat sistem pengawasan di tingkat desa, termasuk mekanisme pendampingan, evaluasi, dan sistem pelaporan. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

 

Hingga saat ini, investigasi masih berlangsung. Dinsos berkomitmen untuk menyampaikan hasil akhir pemeriksaan kepada masyarakat setelah seluruh tahapan klarifikasi rampung. Langkah ini diharapkan dapat menjawab kekhawatiran masyarakat sekaligus memperkuat sistem distribusi bansos di masa mendatang.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap isu pemotongan bansos dapat segera diklarifikasi secara faktual, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial yang dijalankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *