
Peringatan haul ke-516 Kanjeng Sunan Drajat kembali menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk meneladani ajaran luhur salah satu anggota Wali Songo tersebut. Selain diisi dengan kegiatan keagamaan, haul tahun ini juga ditandai dengan berbagai aksi sosial yang mencerminkan kuatnya nilai kepedulian terhadap sesama.
Sejumlah kegiatan sosial telah dilaksanakan sejak rangkaian pra-haul. Pada 7 Februari 2026, panitia menggelar khitan massal serta pemberian santunan kepada anak-anak yatim. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga, khususnya keluarga peserta yang datang dengan penuh harap dan doa demi kelancaran acara.
Momen pemberian santunan berlangsung penuh kehangatan. Anak-anak yatim tampak gembira menerima perhatian dan bantuan yang diberikan. Suasana tersebut menjadi gambaran nyata ajaran Sunan Drajat yang menekankan pentingnya empati, solidaritas, dan kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.
Sunan Drajat atau Raden Qosim dikenal luas sebagai tokoh dakwah yang mengedepankan keteladanan melalui perbuatan. Metode dakwah bil hal yang beliau terapkan menitikberatkan pada tindakan nyata seperti membantu kaum miskin, melindungi yang tertindas, serta memperkuat nilai kemanusiaan dalam kehidupan sosial.

Puncak peringatan haul dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2026 di kompleks makam Sunan Drajat. Ribuan jamaah dari berbagai daerah diperkirakan akan memadati lokasi untuk mengikuti rangkaian doa bersama, pembacaan Al-Qur’an, shalawat, serta pengajian yang berlangsung khidmat.
Koordinator pelestarian sejarah Sunan Drajat, Luqman Hakim, menyampaikan bahwa peringatan haul tidak hanya bertujuan mengenang jasa dan perjuangan Sunan Drajat, tetapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai sosial yang beliau ajarkan agar dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat saat ini.
Menurut Luqman, jejak sejarah Sunan Drajat masih tersimpan dalam manuskrip-manuskrip kuno yang diwariskan secara turun-temurun dan dirawat di Rumah Ndalem Raden Qosim. Dalam catatan sejarah, Sunan Drajat mendapat pengakuan dari Kesultanan Demak dan pada tahun 1484 M ditetapkan oleh Sultan Raden Fatah sebagai penguasa tanah perdikan Drajat.
Haul ke-516 ini menjadi pengingat bahwa ajaran Sunan Drajat tidak hanya relevan pada masanya, tetapi juga tetap hidup hingga kini. Perpaduan antara ibadah dan aksi sosial menjadi pesan utama yang terus diwariskan lintas generasi sebagai fondasi membangun masyarakat yang beriman dan berperikemanusiaan.


