banner 728x250
Daerah  

Polsek Tulangan Pastikan Arena Sabung Ayam Ditertibkan Sebelum Berita Viral

Sidoarjo, 10 Februari 2026 — Polsek Tulangan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik perjudian di wilayah Kecamatan Tulangan, termasuk sabung ayam dan permainan cap jie kie. Pernyataan ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang terbit pada 8 Februari 2026 di media online, yang menyebut aktivitas perjudian marak di Desa Tulangan.

Kapolsek Tulangan menegaskan, langkah penertiban terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi telah dilakukan jauh sebelum pemberitaan viral tersebut muncul. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh dugaan praktik ilegal di lingkungan mereka.

Segera setelah kami menerima laporan, tim langsung bergerak ke lapangan. Arena yang diduga menjadi tempat sabung ayam sudah kami bongkar sebelum berita viral muncul,” ujar Kapolsek Tulangan, Selasa (10/2/2026).

Dalam operasi penertiban, jajaran Polsek Tulangan menurunkan personel dari Unit Reskrim, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas. Tim melakukan penyisiran menyeluruh di area yang dilaporkan dan menertibkan berbagai fasilitas yang berpotensi dipakai untuk perjudian. Seluruh sarana yang ditemukan dibongkar agar lokasi tersebut tidak bisa digunakan kembali.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pada saat operasi berlangsung, tidak ada perjudian yang aktif berlangsung. Meski demikian, tindakan tegas tetap diperlukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan oleh pelaku ilegal.

Kapolsek menekankan bahwa perjudian, dalam bentuk sabung ayam maupun cap jie kie, bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban sosial dan memicu konflik di masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir bentuk perjudian apa pun. Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.

Selain penertiban, Polsek Tulangan juga meningkatkan upaya preventif dengan mengintensifkan patroli rutin di titik rawan, serta menjalin komunikasi aktif dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat. Tujuannya, selain menekan praktik perjudian, juga membangun lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga.

Polsek Tulangan mengimbau warga untuk turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional.

Melalui klarifikasi ini, Polsek Tulangan berharap masyarakat mendapatkan informasi yang faktual dan tidak hanya berdasarkan pemberitaan media. Komitmen untuk memberantas praktik perjudian di wilayah Tulangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *