
Sidoarjo, Jawa Timur – Puluhan warga bersama beberapa Ketua RT di Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, secara resmi melaporkan dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) kepada aparat kepolisian setempat. Laporan tersebut resmi masuk ke unit Reskrim Polresta Sidoarjo setelah warga merasa mendapatkan nominal bantuan yang berbeda jauh dari angka yang seharusnya diterima
Warga menyatakan bahwa bantuan sosial yang diterima selama proses pencairan di Kantor Pos dan Balai Desa pada akhir 2025 tidak utuh sebagaimana mestinya. Menurut pengakuan sejumlah penerima manfaat, bantuan yang seharusnya Rp 900.000 per penerima, justru hanya diterima antara Rp 600.000 hingga Rp 850.000 setelah diduga dipotong oleh oknum perangkat desa. Besaran dugaan pemotongan ini dilaporkan bervariasi, bahkan dalam beberapa kasus disebut mencapai ratusan ribu per keluarga.
Saat pencairan, kami diminta menyerahkan kembali sebagian uang kepada oknum sebelum dapat membawa sisanya pulang,” ujar salah seorang penerima bantuan yang tidak ingin disebutkan namanya. Menurutnya, praktik tersebut membuat warga sangat dirugikan karena bantuan sosial menjadi berkurang secara signifikan.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidoarjo telah merespons laporan warga ini dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penelusuran ke lapangan. Kepala Dinsos menegaskan bahwa lembaganya tidak terlibat langsung dalam dugaan pemotongan tersebut dan menegaskan pihak yang diduga melakukan pemotongan bukan pendamping PKH tetapi berasal dari oknum di desa setempat, termasuk dugaan kuat terhadap seorang Kepala Dusun (Kasun). Tim Dinsos juga mengumpulkan keterangan dari warga, Ketua RT, serta pihak desa untuk memverifikasi kronologi kejadian secara faktual

Meskipun kasus ini berkaitan dengan PKH, laporan warga tersebut juga mencakup dugaan pemotongan dalam bantuan BLTS Kesra, yang membuat banyak keluarga penerima manfaat semakin kecewa karena nilai bantuan yang tersisa tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok. Dugaan penyimpangan ini menjadi salah satu alasan warga memilih melaporkan persoalan ini ke polisi agar ada kejelasan hukum dan tindakan tegas bagi pihak yang terbukti bersalah.
Sejumlah Ketua RT mengatakan laporan yang diajukan ke Polresta Sidoarjo telah didukung bukti‑bukti awal berupa keterangan warga, foto bukti penerimaan bantuan, hingga catatan serta rekaman komunikasi dengan oknum yang diduga meminta potongan. Mereka berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan untuk memberi efek jera serta melindungi hak warga penerima bantuan sosial.
Sampai saat ini, polisi terus mendalami laporan tersebut dan memanggil para saksi termasuk warga, Ketua RT dan beberapa oknum perangkat desa yang disebut dalam laporan. Warga desa berharap proses hukum yang berjalan bisa membuka fakta sesungguhnya dan memastikan agar dana bansos dari pemerintah benar‑benar diterima utuh oleh keluarga yang berhak.


