
Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyalurkan bantuan kursi roda kepada Almera Azzahra Alfathunissa, warga Desa Singopadu, Kecamatan Tulangan, pada Senin (23/2/2026). Bantuan tersebut diberikan melalui Dinas Sosial sebagai bagian dari program rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung di kediaman Almera. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo bidang rehabilitasi sosial, Kepala Desa Singopadu, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), unsur Satuan Layanan Rehabilitasi Sosial Terpadu (SLRT), serta Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Suasana penyerahan berlangsung sederhana. Almera yang selama ini lebih banyak beraktivitas di dalam rumah tampak didampingi ibunya, Nurul Hidayati (35). Nurul menyampaikan bahwa kursi roda tersebut akan sangat membantu mobilitas putrinya.
“Selama ini kalau ingin berpindah tempat harus digendong. Dengan kursi roda ini, dia bisa duduk lebih nyaman dan bergerak lebih leluasa,” ujar Nurul.
Kepala Desa Singopadu menjelaskan, bantuan tersebut berawal dari laporan keluarga kepada pemerintah desa. Setelah dilakukan pendataan administrasi dan pengecekan kondisi lapangan, pihak desa berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo untuk proses asesmen lebih lanjut.

Menurut perwakilan Dinas Sosial, setiap permohonan alat bantu mobilitas harus melalui tahapan verifikasi dan asesmen teknis guna memastikan kesesuaian kebutuhan penerima
Kami memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sesuai kondisi dan kebutuhan. Prosesnya melalui pendataan desa, verifikasi, hingga asesmen lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, program rehabilitasi sosial tidak hanya mencakup pemberian alat bantu, tetapi juga pendampingan dan rujukan layanan lain apabila diperlukan.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo yang turut hadir menilai bantuan tersebut memberi dampak langsung bagi penerima. Namun, ia mengingatkan agar pembaruan data penyandang disabilitas terus dilakukan.
Bantuan seperti ini memang terlihat sederhana, tetapi dampaknya signifikan bagi keluarga. Yang penting, pendataan harus terus diperbarui agar warga lain yang membutuhkan juga terjangkau,” katanya.
Di sisi lain, sejumlah pemerhati kebijakan sosial menilai pemberian alat bantu hanyalah salah satu bagian dari pemenuhan hak penyandang disabilitas. Akses pendidikan inklusif, layanan kesehatan yang berkelanjutan, hingga dukungan sosial dan ekonomi jangka panjang dinilai perlu diperkuat.
Pengamat kebijakan publik menyebut keberlanjutan program sosial sangat bergantung pada kapasitas fiskal daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta efektivitas pengelolaan anggaran. Transparansi dan integrasi data antarinstansi juga menjadi faktor krusial untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
Di tingkat kabupaten, pemerintah juga menjalankan berbagai program perlindungan sosial lainnya, termasuk fasilitasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu melalui skema bantuan iuran.
Kasus Almera menunjukkan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam melaporkan dan mengusulkan kebutuhan warganya. Koordinasi antara desa, dinas teknis, dan legislatif dinilai menjadi kunci agar respons terhadap kebutuhan sosial dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Bagi keluarga Almera, kursi roda tersebut membawa perubahan nyata dalam aktivitas sehari-hari. Sementara bagi pemerintah daerah, penyaluran bantuan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan kebijakan sosial tidak hanya diukur dari jumlah program yang dijalankan, tetapi juga dari dampak langsung serta keberlanjutannya bagi masyarakat yang membutuhkan.
(RED)TIM)


