banner 728x250
Daerah  

Jalan BKKD di Ngampal Diperiksa, Pemkab Bojonegoro Dalami Laporan Warga

 

Bojonegoro – Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, tengah menjadi sorotan setelah warga mengeluhkan kondisi jalan yang baru dibangun namun mulai mengalami kerusakan. Aduan tersebut langsung ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan melakukan pengecekan lapangan.

 

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, bersama tim Inspektorat mendatangi lokasi proyek untuk memastikan kondisi riil di lapangan. Dalam pemeriksaan itu, tim melakukan pengujian konstruksi secara langsung, termasuk membuka sebagian lapisan jalan guna mencocokkan hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

Peninjauan difokuskan pada mutu pondasi agregat dan kualitas pengaspalan. Pemerintah daerah ingin memastikan apakah material dan metode pengerjaan telah sesuai standar. Hasil pengecekan awal menjadi bahan evaluasi sebelum diputuskan langkah lanjutan.

Kepala Desa Ngampal, Budiyanto, menerangkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan pihak ketiga, CV Winarni Saputra. Ia menjelaskan, pelaksanaan melalui proses tender lantaran nilai kegiatan melebihi Rp200 juta. Sesuai kontrak kerja, tanggung jawab mutu berada pada pelaksana kegiatan.

Di tengah proses pemeriksaan, muncul pula pembahasan mengenai mekanisme BKKD tahun anggaran 2025. Pemkab Bojonegoro sebelumnya mendorong penerapan pola swakelola berbasis padat karya, yang mengutamakan partisipasi masyarakat desa dalam pekerjaan fisik. Lelang disebut hanya diperuntukkan bagi pengadaan material.


Sosialisasi kebijakan tersebut telah dilakukan di Pendapa Malowopati dan diikuti para camat serta kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro. Pemerintah daerah saat itu mengingatkan pentingnya menjalankan program sesuai aturan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Sementara itu, Sungkowo selaku Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) Desa Ngampal menyampaikan bahwa pengawasan proyek dilakukan secara bergantian. Ia menegaskan, kontrol diperketat saat distribusi bahan material tiba di lokasi, bahkan dilakukan hingga malam hari oleh anggota tim yang tinggal di sekitar Dusun Barong.

Hingga kini, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro masih melakukan kajian lanjutan untuk memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian teknis maupun administrasi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Publik pun menunggu hasil resmi pemeriksaan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pembangunan desa dan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *