
SURABAYA – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang jurnalis di Surabaya hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Korban yang diketahui menjabat sebagai kepala biro media di wilayah tersebut mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai status hukum para terduga pelaku, meskipun laporan telah diterima dan diproses oleh pihak kepolisian.
Kondisi ini memicu perhatian dari manajemen media tempat korban bekerja. Mereka menilai proses penanganan perkara berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan. Desakan pun disampaikan agar aparat penegak hukum segera mempercepat penyelidikan demi memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Direktur utama perusahaan media tersebut menegaskan pentingnya langkah konkret dari aparat kepolisian, khususnya di wilayah penanganan kasus. Ia menilai respons cepat dan transparan sangat diperlukan untuk menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum, terlebih kasus ini menyangkut keselamatan jurnalis yang tengah menjalankan tugas.
Selain itu, ia juga menyoroti maraknya aksi kekerasan yang mengarah pada praktik premanisme. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Negara, melalui aparat penegak hukum, diharapkan hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk insan pers.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor sebagai bentuk keterbukaan informasi. Namun, korban menilai informasi tersebut belum memberikan kepastian yang diharapkan, terutama terkait penetapan tersangka.
Korban mengungkapkan bahwa dirinya masih menunggu perkembangan lanjutan dari proses hukum yang berjalan. Di sisi lain, ia juga masih merasakan dampak dari kejadian tersebut, baik secara fisik maupun psikologis. Rasa trauma yang dialami turut memengaruhi aktivitas sehari-hari, termasuk kekhawatiran dari pihak keluarga.
Sebagai langkah pengawasan, manajemen media juga telah mengirimkan tembusan laporan ke tingkat pusat kepolisian guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta mendorong percepatan penanganan kasus.
Kasus ini menjadi perhatian luas publik, khususnya terkait isu perlindungan terhadap jurnalis di lapangan. Banyak pihak berharap agar penanganannya dilakukan secara serius, terbuka, dan memberikan rasa keadilan bagi korban, sekaligus menjadi peringatan tegas terhadap segala bentuk kekerasan.


