
rodaberita,i news site PT media group globalindo – Sidoarjo – Perseteruan yang sempat menjadi polemik di tengah masyarakat Desa Popoh kini memasuki babak baru. Setelah melalui beberapa kali pertemuan sosialisasi, warga dan pihak terkait sempat mencapai kesepakatan terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Namun, keputusan tersebut kini kembali menuai perdebatan.
Pertemuan terakhir yang digelar pada Rabu (1/4/2026) sebelumnya menghasilkan kesepakatan yang dinilai sesuai dengan harapan sebagian besar warga Desa Popoh. Akan tetapi, hasil tersebut disebut berubah dari ketentuan awal yang telah disepakati dalam musyawarah desa.
Ketua panitia paguyuban pasar tradisional Desa Popoh, Widi Supyanto, menyampaikan bahwa pihaknya bersama warga asli desa menginginkan kesejahteraan ekonomi yang lebih merata bagi masyarakat lokal.
“Kami bersama warga masyarakat Desa Popoh asli ingin memberikan kesejahteraan yang hakiki sebagai pondasi untuk membentuk perekonomian yang lebih maju,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa musyawarah sebelumnya telah dihadiri oleh unsur Muspika, termasuk Camat, Kapolsek, dan Danramil Wonoayu. Dalam pertemuan tersebut, disepakati rencana kerja sama dengan PTPN Sidoarjo terkait penyewaan lahan untuk pembangunan pasar tradisional.
“Hasil sosialisasi kemarin sudah ada keputusan bersama untuk mengarah ke PTPN Sidoarjo dalam penyewaan lahan guna mendirikan pasar tradisional, dengan prioritas utama bagi warga Desa Popoh, bukan PKL dari luar daerah,” jelasnya.
Namun demikian, muncul perbedaan pandangan dari pihak lain yang justru mempertahankan keberadaan pedagang dari luar desa. Salah satu di antaranya adalah seorang warga berinisial SW (50), yang juga menjabat sebagai anggota BPD Desa Popoh.
Perbedaan sikap ini menimbulkan tanda tanya di kalangan paguyuban pasar tradisional. Mereka menilai keputusan yang berkembang saat ini tidak sejalan dengan hasil kesepakatan yang sebelumnya telah dicapai dalam musyawarah di pendopo desa.
Paguyuban pasar tradisional pun menyatakan kekecewaannya atas perubahan arah kebijakan tersebut. Mereka menilai hasil musyawarah desa seharusnya menjadi acuan bersama yang dihormati oleh seluruh pihak.
Sebagai bentuk sikap tegas, ketua paguyuban bersama seluruh panitia menyatakan bahwa apabila tidak ada kejelasan dan kesepakatan yang berpihak pada warga lokal, maka mereka berencana menggelar aksi.
“Jika tidak ada kesepakatan, kami bersama seluruh anggota paguyuban pasar tradisional akan melakukan aksi penutupan jalan menuju makam,” tegasnya.
Situasi ini diharapkan segera mendapatkan solusi dari pihak terkait agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat Desa Popoh.


